PERAN EKONOMI ISLAM DALAM MEWUJUDKAN STABILITAS DAN KEBERLANJUTAN EKONOMI
Abstract
Ekonomi Islam adalah ilmu yang memadukan ajaran syariah dalam pengelolaan sumber daya, bertujuan mencegah ketidakadilan, memenuhi kewajiban kepada Allah, serta menciptakan keseimbangan material dan spiritual. Prinsipnya mencakup pengakuan atas sumber daya sebagai amanah Allah, kepemilikan pribadi yang terbatas, zakat sebagai instrumen distribusi kekayaan, pelarangan riba, maysir, dan gharar, serta dorongan untuk bekerja secara halal. Ciri khas ekonomi Islam meliputi kepemilikan yang bertanggung jawab, keseimbangan dalam kehidupan, serta penekanan pada kejujuran dan upah yang adil. Tujuan ekonomi Islam adalah menciptakan kesejahteraan dunia dan akhirat, memberantas kemiskinan, serta mempertahankan stabilitas ekonomi. Perbedaan mendasar dengan ekonomi konvensional terletak pada orientasi al-falah, rasionalitas berbasis syariah, dan fokus pada maslahat. Dalam pelarangan riba, maysir, dan gharar, Islam menekankan pentingnya keadilan dan kepastian dalam transaksi. Ekonomi Islam tidak hanya mendorong keuntungan material, tetapi juga spiritual, menjadikannya sistem ekonomi yang holistik dan berkeadilan.
Kata Kunci: Ekonomi Islam, syariah, sumber daya, prinsip ekonomi Islam.