Journal EKOS https://jurnal.ipeba.ac.id/index.php/EKOS en-US Journal EKOS ZAKAT SEBAGAI INSTRUMEN PENGENTASAN KEMISKINAN: TINJAUAN LITERATUR SISTEMATIS 2020–2025 https://jurnal.ipeba.ac.id/index.php/EKOS/article/view/275 <p>Kemiskinan tetap menjadi salah satu tantangan utama pembangunan di negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim, termasuk Indonesia dan Malaysia. Zakat, sebagai salah satu pilar ekonomi syariah, telah lama dipandang sebagai instrumen redistribusi kekayaan yang memiliki potensi strategis dalam mengurangi kesenjangan ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk memetakan dan mensintesis literatur ilmiah mengenai peran zakat dalam pengentasan kemiskinan yang diterbitkan pada rentang tahun 2020 hingga 2025 melalui pendekatan tinjauan literatur sistematis (systematic literature review). Proses seleksi dilakukan melalui identifikasi, penyaringan, dan penilaian kelayakan terhadap artikel yang bersumber dari basis data Google Scholar, Scopus, DOAJ, Garuda, dan ScienceDirect, sehingga diperoleh 30 artikel yang memenuhi kriteria inklusi. Hasil kajian menunjukkan bahwa literatur yang ada dapat dikelompokkan ke dalam enam tema utama, yaitu zakat produktif dan pemberdayaan ekonomi, efektivitas kelembagaan dan tata kelola, kontribusi zakat terhadap kesejahteraan dan SDGs, digitalisasi pengelolaan zakat, pengukuran dampak distribusi zakat, serta tantangan implementasi di lapangan. Kajian ini menyimpulkan bahwa zakat produktif memberikan dampak yang lebih signifikan dan berkelanjutan dibandingkan zakat konsumtif, namun efektivitasnya sangat ditentukan oleh kapasitas kelembagaan, transparansi, dan pemanfaatan teknologi digital. Penelitian ini memberikan kontribusi berupa peta jalan riset zakat kontemporer serta rekomendasi kebijakan bagi lembaga amil zakat, regulator, dan akademisi.</p> <p><strong>Kata kunci: </strong>zakat, kemiskinan, ekonomi syariah, zakat produktif, tinjauan literatur sistematis</p> Sri Nur Aeni Nurjanah 2Nurjanah Muarifin Muarifin ##submission.copyrightStatement## 2025-07-27 2025-07-27 3 1 1 16 TRANSFORMASI DIGITAL DAN INKLUSI KEUANGAN SYARIAH MELALUI FINTECH SYARIAH DI INDONESIA: SEBUAH KAJIAN LITERATUR https://jurnal.ipeba.ac.id/index.php/EKOS/article/view/280 <p>Perkembangan financial technology (fintech) telah membawa perubahan signifikan pada lanskap industri keuangan syariah di Indonesia, khususnya dalam upaya memperluas inklusi keuangan kepada masyarakat yang selama ini belum terlayani oleh lembaga keuangan formal. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji peran fintech syariah dalam mendorong inklusi keuangan syariah, pola sinergi antara bank syariah dan penyelenggara fintech syariah, serta tantangan dan strategi penguatannya. Kajian disusun melalui pendekatan studi literatur (library research) dengan menelaah artikel jurnal nasional dan internasional, buku, serta dokumen regulasi yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa fintech syariah, baik dalam bentuk peer-to-peer lending syariah, crowdfunding syariah, maupun dompet digital syariah, berkontribusi nyata dalam memperluas akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah serta meningkatkan literasi keuangan syariah masyarakat. Namun demikian, rendahnya literasi digital, risiko keamanan data, keberadaan fintech ilegal, dan keterbatasan harmonisasi regulasi masih menjadi tantangan utama. Artikel ini merumuskan sejumlah strategi penguatan, antara lain sinergi kelembagaan antara bank syariah dan fintech, penguatan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, serta peningkatan literasi keuangan digital syariah secara berkelanjutan.</p> <p><strong>Kata Kunci: </strong>fintech syariah; inklusi keuangan; perbankan syariah; transformasi digital; literasi keuangan</p> Trisna Danureja Trisna Danureja Mohammad Wildan Yono Firmansyah ##submission.copyrightStatement## 2025-07-07 2025-07-07 3 1 17 30 MANAJEMEN RISIKO DAN KEPATUHAN SYARIAH (SHARIAH COMPLIANCE) PADA PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA: KAJIAN LITERATUR ATAS KERANGKA REGULASI, PERAN DEWAN PENGAWAS SYARIAH, DAN HARMONISASI STANDAR INTERNASIONAL https://jurnal.ipeba.ac.id/index.php/EKOS/article/view/281 <p>Perbankan syariah menghadapi risiko yang khas dibandingkan perbankan konvensional, yaitu risiko kepatuhan syariah (shariah compliance risk), yang timbul apabila produk, akad, maupun praktik operasional bank menyimpang dari prinsip-prinsip syariah. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara komprehensif kerangka manajemen risiko kepatuhan syariah pada perbankan syariah di Indonesia, mencakup dasar regulasi nasional, peran Dewan Pengawas Syariah (DPS), serta harmonisasinya dengan standar internasional seperti AAOIFI dan IFSB. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research), yang menelaah peraturan perundang-undangan, dokumen regulator, serta artikel ilmiah terindeks nasional dan internasional. Hasil kajian menunjukkan bahwa manajemen risiko kepatuhan syariah tidak dapat dipisahkan dari efektivitas tata kelola syariah (shariah governance), terutama independensi dan kompetensi DPS, ketersediaan sistem informasi manajemen risiko, serta konsistensi penerapan fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Studi ini juga menemukan bahwa harmonisasi standar nasional dengan standar internasional AAOIFI dan IFSB masih menghadapi kendala berupa fragmentasi interpretasi fikih muamalah lintas yurisdiksi. Artikel ini merekomendasikan penguatan kapasitas sumber daya manusia syariah, digitalisasi sistem pengawasan kepatuhan, serta penyusunan pedoman teknis yang lebih rinci sebagai turunan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 65/POJK.03/2016 guna memperkuat ketahanan dan kredibilitas industri perbankan syariah nasional.</p> <p><strong><em>Kata kunci</em></strong><em>: manajemen risiko; kepatuhan syariah; shariah compliance; dewan pengawas syariah; perbankan syariah</em></p> A. Faozan Adhima Uspitawati Uspitawati ##submission.copyrightStatement## 2025-07-02 2025-07-02 3 1 31 40