KONSEP PENDIDIKAN HOLISTIK INTEGRATIF DALAM PERSPEKTIF ISLAM DAN KEBIJAKAN PAUD DI INDONESIA
Abstract
Pendidikan anak usia dini yang berkualitas menuntut pemenuhan kebutuhan esensial anak secara simultan, meliputi aspek pendidikan, kesehatan, gizi, pengasuhan, dan perlindungan. Kebutuhan ini melahirkan konsep pendidikan holistik integratif (HI) yang di Indonesia diwujudkan melalui kebijakan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013. Penelitian ini bertujuan mengkaji konsep pendidikan holistik integratif dalam perspektif Islam serta menelaah implementasinya dalam kebijakan PAUD di Indonesia, khususnya pada satuan PAUD berciri khas Islam seperti Raudlatul Athfal (RA). Penelitian menggunakan metode studi kepustakaan (library research) dengan menelaah dan mensintesis sumber primer dan sekunder berupa dokumen kebijakan, buku, dan artikel jurnal terindeks. Hasil kajian menunjukkan bahwa konsep pendidikan holistik dalam Islam sesungguhnya telah lama dikenal melalui pandangan tentang manusia sebagai kesatuan jasmani, akal, dan ruh yang harus dikembangkan secara seimbang dan terpadu, sejalan dengan prinsip integrasi ilmu dalam epistemologi Islam. Kebijakan PAUD HI di Indonesia, termasuk piloting PAUD HI di Raudlatul Athfal oleh Kementerian Agama, dipandang selaras dengan worldview tersebut karena menuntut layanan yang menyeluruh, tidak terfragmentasi antara aspek akademik dan nonakademik. Penelitian ini merekomendasikan penguatan sinergi lintas sektor (pendidikan, kesehatan, dan sosial) serta penguatan kapasitas satuan PAUD Islam dalam mengimplementasikan layanan holistik integratif yang tetap berlandaskan nilai-nilai keislaman.
Kata Kunci: Pendidikan Holistik Integratif, Pendidikan Anak Usia Dini, PAUD Holistik Integratif (PAUD HI), Pendidikan Islam, Raudlatul Athfal (RA), Nilai-nilai Keislaman.