PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI TENGAH ARUS TRANSFORMASI KURIKULUM DAN DIGITALISASI: STUDI KEPUSTAKAAN ATAS LITERATUR TAHUN 2020–2024

  • Mohammad Hisyam Yahya
  • Agus Lizam
  • Afif Husen
  • Mashadi Mashadi

Abstract

Pendidikan Agama Islam (PAI) mengalami tekanan perubahan yang cukup signifikan dalam kurun 2020–2024, terutama akibat perpindahan drastis ke pembelajaran daring pada masa pandemi Covid-19 dan pergantian paradigma kurikulum nasional dari Kurikulum 2013 menuju Kurikulum Merdeka. Artikel ini bertujuan memetakan dan menganalisis secara kritis kecenderungan penelitian tentang PAI pada rentang waktu tersebut melalui pendekatan studi kepustakaan (library research). Data dikumpulkan dari artikel jurnal terindeks SINTA, DOAJ, dan Google Scholar yang terbit pada 2020–2024, kemudian dianalisis dengan teknik analisis isi (content analysis) melalui tahap reduksi, kategorisasi, dan sintesis tematik. Hasil kajian menunjukkan empat kecenderungan utama, yaitu: (1) reorientasi kurikulum PAI ke arah pembelajaran berbasis proyek dan penguatan Profil Pelajar Pancasila; (2) percepatan digitalisasi pembelajaran PAI melalui media sosial, aplikasi Al-Qur’an digital, dan platform video pembelajaran; (3) penguatan pendidikan karakter dan moderasi beragama sebagai muatan inti PAI; serta (4) persoalan kesenjangan kompetensi digital guru dan dukungan infrastruktur yang belum merata. Artikel ini merekomendasikan perlunya kebijakan penguatan kapasitas guru PAI secara berkelanjutan serta riset lanjutan yang bersifat longitudinal untuk mengukur dampak transformasi kurikulum terhadap capaian pembelajaran keagamaan peserta didik.

Kata Kunci: Pendidikan Agama Islam; Kurikulum Merdeka; digitalisasi pembelajaran; studi kepustakaan; moderasi beragama

Published
2024-07-29