PRINSIP DAN ASAS KOPERASI SYARIAH: PILAR PEMBANGUNAN EKONOMI BERBASIS SYARIAH
wati wati
STAIMA CIREBON
Mohammad Hisyam Yahya
Kautsar Kautsar
Abstract
Koperasi syariah adalah badan usaha berbasis prinsip Islam yang berfungsi meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan spiritual anggota melalui asas kekeluargaan dan gotong royong. Dengan mengedepankan nilai-nilai keadilan, transparansi, serta penolakan terhadap riba, gharar, dan maisir, koperasi ini menjadi solusi alternatif keuangan berbasis syariah. Berlandaskan regulasi seperti Peraturan Menteri Koperasi dan UKM, koperasi syariah mendukung pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta mendorong stabilitas ekonomi umat. Tantangan seperti kurangnya pemahaman masyarakat dan keterbatasan modal dapat diatasi dengan edukasi, dukungan pemerintah, dan pemanfaatan teknologi digital. Melalui integrasi nilai ukhuwah Islamiyah, koperasi syariah diharapkan menjadi pilar utama ekonomi Islam yang inklusif dan berkelanjutan.
Kata kunci: koperasi syariah, prinsip Islam, UMKM, keadilan, ekonomi umat.