Penguatan Pemahaman dan Implementasi Legalitas Usaha BUMDes melalui Program Penyuluhan di Desa Bojong Kec Susukan Kab Cirebon Tahun 2025

Authors

  • Lindawati Lindawati Insitut Pesantren Babakan Cirebon
  • Mokhammad Wahyudin Insitut Pesantren Babakan Cirebon
  • Fajar Sidik Insitut Pesantren Babakan Cirebon
  • Yono Firmansyah Insitut Pesantren Babakan Cirebon
  • Rosdita Indah Yuniawati Insitut Pesantren Babakan Cirebon
  • Sri Nur Aeni Aeni Insitut Pesantren Babakan Cirebon
  • Nurjanah Nurjanah Insitut Pesantren Babakan Cirebon
  • Muarifin Muarifin Insitut Pesantren Babakan Cirebon
  • Hida fatimah alindri Insitut Pesantren Babakan Cirebon

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan
implementasi legalitas usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Bojong Kec Susukan
Kab Cirebon. Permasalahan yang dihadapi meliputi rendahnya pemahaman pengelola terkait
aspek legalitas usaha, seperti perizinan dan administrasi, serta belum tertibnya tata kelola usaha
yang sesuai dengan regulasi. Metode pelaksanaan dilakukan melalui penyuluhan, diskusi, dan
pendampingan kepada 15 pengelola BUMDes. Evaluasi dilakukan menggunakan Pre-test dan
Post-test, observasi, serta wawancara. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan
pemahaman peserta dari 54% menjadi 82%, serta peningkatan kemampuan dalam pengelolaan
administrasi usaha. Selain itu, terjadi perubahan praktik pengelolaan yang lebih tertib dan sesuai
dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini memberikan dampak positif dalam mendorong tata
kelola BUMDes yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel dalam mendukung
keberlanjutan ekonomi desa.
Kata Kunci: BUMDes, legalitas usaha, tata kelola, penyuluhan, pengabdian masyarakat

Downloads

Published

2025-04-02