HAKIKAT, PRINSIP, DAN IMPLIKASI EKONOMI SYARIAH DALAM MEWUJUDKAN SISTEM EKONOMI BERKEADILAN
Abstract
Ekonomi Syariah merupakan sistem ekonomi yang berlandaskan pada prinsip-prinsip syariat Islam, bertujuan untuk menciptakan keadilan, kesejahteraan sosial, dan keberlanjutan ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hakikat, sumber hukum, tujuan, dan implikasi ekonomi Islam dalam kehidupan individu maupun masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah kajian literatur dengan pendekatan deskriptif-analitis berdasarkan Al-Qur’an, hadis, serta berbagai sumber hukum lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ekonomi Islam menekankan prinsip tauhid, keadilan dalam distribusi kekayaan, larangan riba, maysir, dan gharar, serta tanggung jawab dalam pemanfaatan kekayaan. Tujuan utama ekonomi Islam meliputi terciptanya keseimbangan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan kebahagiaan dunia-akhirat (falah). Implikasi ekonomi Islam terlihat pada praktik zakat dan infak, penerapan sistem keuangan berbasis bagi hasil, penguatan etika bisnis, kewirausahaan halal, serta pelestarian lingkungan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa ekonomi Islam mampu menjadi solusi komprehensif untuk menciptakan sistem ekonomi yang adil, etis, dan berkelanjutan, sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern. Diharapkan temuan ini dapat memberikan kontribusi teoritis dan praktis dalam pengembangan ekonomi Islam secara global. Kata kunci: Ekonomi Syariah, keadilan, riba, syariat, pemberdayaan ekonomi.
Published
2022-11-01
How to Cite
nurjanah, nurjanah, & Yahya, M. (2022). HAKIKAT, PRINSIP, DAN IMPLIKASI EKONOMI SYARIAH DALAM MEWUJUDKAN SISTEM EKONOMI BERKEADILAN. MASILE, 3(2), 1-9. https://doi.org/10.1213/Masile
Section
EDITORIAL POLICIES







Masile Jurnal Studi Ilmu keislaman is