Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penerapan Sistem Mudharabah Muqayyadah

(Analisis Terhadap Praktik Mudharabah Muqayyadah di BNI Syariah Cirebon)

  • MUARIFIN MUARIFIN STAIMA Cirebon

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan hukum islam terhadap penerapan sistem mudharabah muqayyadah dengan menganalisis praktik mudhrabah muqayyadah di BNI Cirebon. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan data yang digunakan berasal dari wawancara dengan bagian kepala kantor Bank BNI syariah Cirebon, pengamatan, dan pemanfaatan dokumen yang kemudian dianalisis menggunakan metode analisis kualitatif deskriptif dengan pola pikir induktif yag berpijak pada fakta khusus untuk diteliti, dianalisis, dan disimpulkan sehingga mampu berlaku secara umum. Penelitian ini untuk mengetahui secara mendasar dan detail hal-hal yang berkaitan dengan mudharabah atau kerjasama mudharabah untuk mengetahui secara khusus konsep mudharabah yang diterapkan oleh Bank syariah apakah sesuai dengan konsep Fiqih.

Hasil penelitian ini menyimpulkan pada dasarnya menurut ulama kontemporer bahwa jenis usaha ini diperbolehkan. Akan tetapi, sebagian Implementasinya Praktek Pembiayaan Mudharabah ini belum sesuai dengan konsep Fiqih. Mudharabah Muqayyadah Off balance Sheet yang dilakukan Bank syariah dengan bagi hasilnya menggunakan Revenue Sharing. Pembiayaan dana ini diberikan kepada Mudharib setelah Akad di awal. Namun dalam prakteknya pembiayaan Mudarabah Muqayyadah ini masih menunjukkan bahwa pembiayaan ini seperti utang, karena ada keharusan mudharib untuk mengembalikan modal ketika terjadi kerugian walaupun kerugian tersebut bukan kelalaian dari mudharib.

Kata kunci: Fiqh, Bank Syariah, Mudharabah Muqayyadah, Hukum Islam

Published
2021-06-13
How to Cite
MUARIFIN, M. (2021). Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penerapan Sistem Mudharabah Muqayyadah. MASILE, 2(1), 128-154. https://doi.org/10.1213/masile.v2i1.22
Section
EDITORIAL POLICIES