ANALISIS YURIDIS TERHADAP SENGKETA KONTRAK SYARIAH DALAM PEMBIAYAAN MUSYARAKAH PADA BANK SYARIAH

  • Fairuz ‘Ainun Na’im Insitut Pesantren Babakan Cirebon
  • Ahmad Rifai Insitut Pesantren Babakan Cirebon
  • Moh Adib MS Insitut Pesantren Babakan Cirebon
  • Daryanto Daryanto Insitut Pesantren Babakan Cirebon

Abstract

Pembiayaan musyarakah merupakan salah satu produk unggulan dalam sistem perbankan syariah
yang berbasis kemitraan dan prinsip bagi hasil. Namun, dalam praktiknya, tidak jarang timbul
sengketa antara nasabah dan bank syariah akibat perbedaan pemahaman terhadap isi kontrak,
pelaksanaan akad, maupun ketentuan hukum yang berlaku. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis penyebab dan penyelesaian sengketa kontrak syariah dalam akad musyarakah
berdasarkan pendekatan yuridis dan perspektif hukum ekonomi syariah. Penelitian ini
menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis-normatif dan studi kasus terhadapputusan pengadilan agama serta dokumen kontrak musyarakah dari lembaga keuangan syariah.Hasil kajian menunjukkan bahwa sengketa umumnya dipicu oleh ketidaksesuaian antara redaksi akad dengan prinsip fikih muamalah, lemahnya literasi hukum nasabah, serta dualisme hukum antara peraturan perbankan dan norma syariah. Penyelesaian sengketa melalui pengadilan agama dan arbitrase syariah masih menghadapi tantangan, baik dari sisi prosedur hukum maupun harmonisasi regulasi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan redaksional kontrak syariah yang sesuai dengan kaidah fikih, peningkatan peran Dewan Pengawas Syariah, dan sinergi regulatif antara OJK, Mahkamah Agung, dan DSN-MUI guna menjamin keadilan, kepastian hukum, dan keabsahan akad sesuai Maqashid Syariah.
Kata Kunci: Sengketa Syariah, Musyarakah, Kontrak Syariah, Hukum Ekonomi Islam, Perbankan Syariah, Yuridis-Normatif, Maqashid Syariah, Kepastian Hukum.

Published
2024-12-15
How to Cite
Na’im, F. ‘Ainun, Rifai, A., MS, M., & Daryanto, D. (2024). ANALISIS YURIDIS TERHADAP SENGKETA KONTRAK SYARIAH DALAM PEMBIAYAAN MUSYARAKAH PADA BANK SYARIAH. Journal Of Islamic Business Law, 1(1), 1-20. Retrieved from https://jurnal.ipeba.ac.id/index.php/HESY/article/view/168