Analisis Yuridis Jual-Beli Online Buku Elektronik (E-Book) (E-Commerce) Dari Persepektif Hukum Perdata Indonesia

  • Singgih Utomo

Abstract

Di era globalisasi saat ini perkembangan teknologi sangat mempengaruhi dunia termasuk Indonesia, salah satu dampak dari perkembangan teknologi misalnya di dunia perdagangan yang dilakukan menggunakan alat telekomunikasi dan informasi sehingga antara pihak penjual dan pembeli tidak perlu bertemu langsung melainkan dalam melakukan transaksi melalui media telekomunikasi dan informasi dalam pencapaian kata sepakat, baik mengenai harga barang atau jasa, cara pembayaran, cara penyerahan barang atau jasa, dan ketentuan lainnya dalam jual beli tersebut.

Dapat dilihat hal diatas meskipun cara yang digunakan dalam perdagangan berbeda-beda, namun hukum yang berlaku tetap sama dengan perdangan pada umumnya dan ditambah peraturan yang berkaitan dengan media yang digunakan dalam suatu transaksi. Perdagangan merupakan salahsatu kegiatan dibidang ekonomi, sehingga di Indonesia mempunyai landasan hukum yaitu UUD 1945 Pasal 33 yang mengatur mengenai perekonomian Negara Indonesia. Salah satu media dalam melakukan jual beli disini adalah internet.

Jual beli menurut KUHPerdata merupakan suatu bentuk perjanjian antara penjual dan pembeli, sedangkan pengertian perjanjian menurut Pasal 1313 KUHPerdata adalah suatu perbuatan yang mana satu pihak atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu pihak atau lebih.

Published
2021-11-05
How to Cite
Utomo, S. (2021). Analisis Yuridis Jual-Beli Online Buku Elektronik (E-Book) (E-Commerce) Dari Persepektif Hukum Perdata Indonesia. MASILE, 2(2). https://doi.org/10.1213/masile.v2i2.36
Section
EDITORIAL POLICIES