TRANSFORMASI DIGITAL DAN INKLUSI KEUANGAN SYARIAH MELALUI FINTECH SYARIAH DI INDONESIA: SEBUAH KAJIAN LITERATUR
Abstract
Perkembangan financial technology (fintech) telah membawa perubahan signifikan pada lanskap industri keuangan syariah di Indonesia, khususnya dalam upaya memperluas inklusi keuangan kepada masyarakat yang selama ini belum terlayani oleh lembaga keuangan formal. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji peran fintech syariah dalam mendorong inklusi keuangan syariah, pola sinergi antara bank syariah dan penyelenggara fintech syariah, serta tantangan dan strategi penguatannya. Kajian disusun melalui pendekatan studi literatur (library research) dengan menelaah artikel jurnal nasional dan internasional, buku, serta dokumen regulasi yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa fintech syariah, baik dalam bentuk peer-to-peer lending syariah, crowdfunding syariah, maupun dompet digital syariah, berkontribusi nyata dalam memperluas akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah serta meningkatkan literasi keuangan syariah masyarakat. Namun demikian, rendahnya literasi digital, risiko keamanan data, keberadaan fintech ilegal, dan keterbatasan harmonisasi regulasi masih menjadi tantangan utama. Artikel ini merumuskan sejumlah strategi penguatan, antara lain sinergi kelembagaan antara bank syariah dan fintech, penguatan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, serta peningkatan literasi keuangan digital syariah secara berkelanjutan.
Kata Kunci: fintech syariah; inklusi keuangan; perbankan syariah; transformasi digital; literasi keuangan